Peningkatan Kapasitas UMKM Desa Banyumeneng melalui Pelatihan Business Model Canvas dan Pendampingan Legalitas Usaha oleh PPK Ormawa HMPS Administrasi Bisnis Fisip Undip

Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Himpunan Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro menyelenggarakan kegiatan pelatihan Business Model Canvas (BMC) dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Sabtu (4/7/2026) di Balai Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kegiatan ini melibatkan dosen Program Studi Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak sebagai narasumber, serta Muhammad Ajib Wahyudi, Kepala Desa Banyumeneng, sebagai mitra pendukung untuk mendorong peningkatan kapasitas pelaku UMKM Desa Banyumeneng.

Desa Banyumeneng merupakan salah satu desa di Kecamatan Mranggen yang memiliki potensi UMKM pada sektor makanan olahan, kerajinan, dan perdagangan. Meskipun memiliki aktivitas ekonomi yang cukup berkembang, sebagian besar pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan dalam aspek perencanaan bisnis dan legalitas usaha. Berdasarkan kondisi tersebut, Desa Banyumeneng dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program PPK Ormawa HMPS Administrasi Bisnis FISIP Universitas Diponegoro yang akan dilaksanakan selama 4 bulan dengan membina 3 kelompok usaha utama. Program pertama oleh tim PPK Ormawa HMPS Administrasi Bisnis FISIP Undip dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2026 dan diikuti oleh 30 pelaku UMKM.

Dokumentasi pelatihan Business Model Canvas (4/7/2026). Sumber: Tim PPK Ormawa HMPS Administrasi Bisnis Fisip Undip

Program pemberdayaan difokuskan pada dua aspek utama, yaitu penguatan model bisnis dan legalitas usaha. Penguatan model bisnis dilakukan melalui pelatihan Business Model Canvas yang disampaikan oleh Rendy Ega Pradhana, M.A.B., dosen Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Diponegoro. Materi membahas sembilan elemen utama BMC sebagai instrumen untuk merancang model bisnis yang terstruktur. Aspek legalitas usaha diperkuat melalui sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha yang difasilitasi oleh Rizal Prahardinta, S.M., petugas Dindagkop UKM Kabupaten Demak.

Dokumentasi pendampingan praktik Business Model Canvas oleh Tim PPK Ormawa (4/7/2026). Sumber: Tim PPK Ormawa HMPS Administrasi Bisnis Fisip Undip

Program ini disusun berdasarkan hasil observasi yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM di Desa Banyumeneng belum menerapkan perencanaan bisnis yang terstruktur, sehingga banyak usaha yang tidak berkelanjutan dan berisiko mengalami kegagalan. Selain itu, sebagian besar pelaku usaha belum memiliki NIB karena belum memahami prosedur pengajuannya.

Dokumentasi presentasi hasil Business Model Canvas (4/7/2026). Sumber: Tim PPK Ormawa HMPS Administrasi Bisnis Fisip Undip

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh materi secara teoritis dan pengalaman belajar aplikatif melalui penyusunan BMC sesuai dengan karakteristik usaha masing-masing yang didampingi langsung oleh Tim PPK Ormawa. Hasil penyusunan BMC kemudian dipresentasikan untuk memperoleh masukan dan evaluasi dari narasumber. Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh pemaparan mengenai pentingnya NIB bagi pelaku UMKM yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif serta pendampingan proses pengajuan NIB, mulai dari pengisian data hingga pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dokumentasi penyerahan simbolis program “Pendampingan Legalitas Usaha” kepada Dindagkop UKM Kabupaten Demak (4/7/2026). Sumber: Tim PPK Ormawa HMPS Administrasi Bisnis Fisip Undip

“NIB itu ibarat akta kelahiran bagi sebuah usaha. Jika pelaku UMKM ingin mengurus sertifikasi halal, izin BPOM, maupun PIRT, semuanya harus diawali dengan kepemilikan NIB,” ucap Rizal Prahardinta, S.M., petugas Dindagkop UKM Kabupaten Demak. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa legalitas usaha bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sebagai awalan bagi UMKM untuk memperoleh perlindungan hukum dan mengakses peluang eskalasi usaha.

Dokumentasi hasil Business Model Canvas bersama Kepala Desa Banyumeneng (4/7/2026). Sumber: Tim PPK Ormawa HMPS Administrasi Bisnis Fisip Undip

Penguatan kapasitas UMKM memerlukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya melalui peningkatan keterampilan manajerial, tetapi juga melalui penguatan aspek legalitas usaha. Melalui PPK Ormawa HMPS Administrasi Bisnis FISIP Universitas Diponegoro, pelatihan Business Model Canvas dan pendampingan NIB menjadi langkah awal dalam optimalisasi UMKM Desa Banyumeneng yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

You cannot copy content of this page